BEASISWA PENDIDIKAN INDONESIA (BPI)
Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang selanjutnya disebut BPI Kemendikbudristek, adalah program beasiswa Pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). BPI Kemendikbudristek terdiri dari program beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree). Semua jenis program beasiswa bergelar jenjang D4/S1, S2, dan S3 untuk perguruan tinggi dalam dan luar negeri dilaksanakan oleh Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) Kemendikbudristek.
JENIS BEASISWA
Jenis Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Tahun 2024 yang tersedia di Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), yaitu :
1. Beasiswa S1 Calon Guru SMK
Beasiswa ini diperuntukan bagi Lulusan SMK/SMA atau mahasiswa ongoing di LPTK/Universitas/Institut paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)/Universitas/Institut pada jurusan sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional.
2. Beasiswa S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA) Calon Dosen
Beasiswa ini diperuntukan bagi lulusan Sarjana (S1) yang menjadi :
a. Dosen tetap dan aktif mengajar di bawah Kemendikbudristek.
b. Calon dosen pada Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di bawah Kemendikbudristek.
c. Tenaga kependidikan ASN pada perguruan tinggi negeri pendidikan akademik.
d. Tenaga kependidikan ASN yang melaksanakan tugas pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
3. Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Beasiswa ini diperuntukan bagi Guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di bawah Kemendikbudristek.
PERSYARATAN PENDAFTAR BEASISWA
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal dan bukan penduduk tetap di negara lain ;
- Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa;
- Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
- Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip dari sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah.
- Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri, Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, dan Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi.
- Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
- Khusus pendaftar penyandang disabilitas melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
- Pendaftar melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik atau Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.
- Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT.
- Pendaftar menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Pendaftar tidak sedang melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing skema Calon Guru SMK. Pendaftar ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 untuk Calon Guru SMK.
- Pendaftar tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan.
- Pendaftar tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas sore (karyawan) atau mahasiswa pindahan.
- Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri;
b. jumlah kata 1000-1500 untuk S1;
c. jumlah kata 1500-2000 untuk S2 dan S3;
16. Pendaftar menyampaikan rencana studi untuk S2, dengan ketentuan;
a. memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/ prodi;
b. topik yang akan ditulis dalam tesis;
c. rencana studi dari awal semester hingga selesai;
d. aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan;
e. ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri dan dalam bahasa Inggris untuk program S2 di luar negeri;
ditulis antara 1500 – 2000 kata.
17. Pendaftar paling sedikit memiliki satu surat rekomendasi dari akademisi.
18. Memenuhi ketentuan usia dan IPK/IP/Rapor sebagai berikut:
a. Beasiswa S1 Calon Guru SMK
Usia Maksimal < 30 Tahun per 31 Desember 2024,
bagi pendaftar on goin wajib memiliki IPK minimal 3.00.
b. Beasiswa S2 Perguruan Tinggi Akademik Calon Dosen
Mengikuti batas usia pada peraturan resmi yang ditetapkan Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Memiliki Minimal IPK Sebesar 3.00.
c. Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Maksimal Non ASN < 47 Tahun Usia Maksimal Jabfung Keterampilan /Jabfung pertama & muda < 47 Tahun Usia Maksimal Jabfung jenjang Madya < 49 Tahun Usia Maksimal Jabfung jenjang Utama < 51 Tahun Memiliki Minimal IPK Sebesar 3.00.
19. Pendaftar beasiswa S1 dan S2 wajib menyertakan dokumen Surat Izin Mendaftar dari Pimpinan yang berwenang, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/kepala Biro (untuk Dosen Perguruan Tinggi negeri), atau;
b. Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri), atau
c. Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi), atau;
d. Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta), atau;
e. Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk ASN yang bukan dari PT), atau;
f. Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta).
20. Persyaratan surat izin mendaftar dari pimpinan sebagaimana tercantum pada angka 19 dikecualikan bagi pendaftar yang belum bekerja.
B. Persyaratan Khusus
Beasiswa S1 Calon Guru SMK
Persyaratan Khusus bagi Pendaftar Beasiswa S1 Calon Guru SMK :
- Belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
- Merupakan mahasiswa baru atau ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 dengan IPK terakhir paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol) pada skala 4 (empat) dibuktikan dengan mengunggah KRS semester terakhir.
- Memiliki surat rekomendasi dari:
1. Pejabat Pembina Kepegawaian bagi yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN); atau
2. Pimpinan penyelenggara pendidikan bagi yang bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN);
4. Menandatangani surat pernyataan komitmen menjadi Guru kejuruan di satuan pendidikan administrasi pangkalnya bagi pendaftar Guru dan surat pernyataan bersedia menjadi Guru kejuruan bagi pendaftar yang belum menjadi guru;
5. Diterima di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)/Universitas/Institut pada jurusan sesuai dengan program keahlian yaitu Sektor Pertanian.
Beasiswa S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA) Calon Dosen
Persyaratan Khusus bagi Pendaftar Beasiswa S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA) Calon Dosen :
- Bagi calon dosen dari Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) memiliki Nomor Urut Pendidik (NUP) atau Surat perjanjian kerja dengan Perguruan Tinggi dengan masa kerja yang telah ditempuh minimal 6 bulan pada saat mendaftar;
- Bagi Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) atau surat rekomendasi dari pemimpin Perguruan Tinggi tempat bekerja;
- Bagi Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian memiliki surat izin dari pimpinan yang membidangi kepegawaian;
- Bagi calon dosen PTNB menandatangani surat pernyataan komitmen menjadi dosen pada perguruan tinggi asal.
Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Persyaratan Khusus bagi Pendaftar Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
- Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) / Aplikasi Induk Dalam Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Keberlanjutan (SIMPKB);
- Memiliki pengalaman mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut pada satuan pendidikan formal dan/atau non formal pada satuan pendidikan di bawah binaan Kemendikbudristek;
- Menyertakan surat bukti pengangkatan sebagai pendidik atau Tenaga Kependidikan.
- Menyertakan sertifikat/surat keterangan sebagai guru penggerak bagi yang memiliki.
MEKANISME PENDAFTARAN
Pendaftar beasiswa BPI Kemendikbudristek pada Universitas Swadaya Gunung Jati melakukan pendaftaran dengan cara:
1. Melakukan pendaftaran mahasiswa baru melalui link berikut :
Pendaftar Beasiswa S1 Calon Guru SMK dapat memilih jenis formulir REGULER pada link berikut : https://register.ugj.ac.id/daftar
Pendaftar Beasiswa S2 PTA Calon Dosen dan Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat memilih jenis formulir FORM PASCA pada link berikut : https://pmbpasca.ugj.ac.id/daftar
2. Setelah mendapatkan Kartu Pendaftaran PMB UGJ, Lakukan Pembayaran Formulir dengan menggunakan Nomor Kwitansi ke Bank BJB Terdekat, Bank BJB Kampus 1 UGJ, ATM atau M-Banking Digi Bank BJB, Shopee atau Tokopedia.
3. Login ke portal pendaftaran menggunakan username dan password untuk mencetak Kartu Peserta Ujian.
Link Portal Login Pendaftar Pendaftar Beasiswa S1 Calon Guru SMK: https://register.ugj.ac.id/portal
Link Portal Login Pendaftar Beasiswa S2 PTA Calon Dosen dan Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan : https://pmbpasca.ugj.ac.id/
4. Melakukan konfirmasi sebagai pendaftar BPI UGJ ke nomor berikut : 087820090101
Proses konfirmasi dilakukan untuk mengetahui proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi LoA Unconditional PMB UGJ sesuai jadwal yang ditentukan.
5. Melakukan pendaftaran secara daring melalui: https://beasiswa.kemdikbud.go.id/pendaftaran/register
6. Login ke portal pendaftaran untuk melakukan pengisian biodata dan mengunggah semua dokumen persyaratan serta mengisi form yang disediakan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman : https://beasiswa.kemdikbud.go.id/pendaftaran/login
MEKANISME SELEKSI DAN PENETAPAN
Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbudristek terdiri atas:
1. Seleksi administrasi yaitu validasi terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen;
2. Seleksi substansi dengan wawancara yang menilai antara lain aspek kemampuan akademik/ keterampilan, sikap, dan wawasan kebangsaan.
3. Hasil seleksi Tim Penyeleksi Administrasi dan Tim Pewawancara disampaikan kepada panitia seleksi untuk dilakukan rapat pleno.
4. Kandidat penerima beasiswa berdasarkan hasil pleno ditetapkan sebagai penerima beasiswa BPI Kemendikbudristek oleh Kepala BPPT.
DAFTAR PROGRAM STUDI
Pilihan Program Studi yang tersedia untuk Beasiswa S1 Calon Guru SMK
1. Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian
2. Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian
3. Program Studi Hukum Fakultas Hukum
4. Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi & Bisnis
Pilihan Program Studi yang tersedia untuk Beasiswa S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA) Calon Dosen
1. Program Studi Magister Administrasi Publik
2. Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia
Pilihan Program Studi yang tersedia untuk Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. Program Studi Magister Administrasi Publik
2. Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia
TANGGAL PENTING
NO |
KEGIATAN |
TANGGAL |
1. |
Pendaftaran dan Seleksi PMB UGJ |
02 Mei – 08 Juni 2024 |
2. |
Pendaftaran BPI |
02 Mei – 15 Juni 2024 |
3. |
Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil BPI |
akan diinformasikan pada laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id |
4. |
Seleksi Substansi/Wawancara dan Pengumuman |
|
5. |
Daftar Ulang |
LAMPIRAN
Lampiran Dokumen Persyaratan Pendaftaran Beasiswa BPI Kemendikbudristek 2024
BEASISWA PENDIDIKAN YAYASAN PENDIDIKAN SWADAYA GUNUNG JATI
(BEASISWA TAHFIDZ QUR’AN, BEASISWA PRESTASI AKADEMIK & NON AKADEMIK, BEASISWA MAHASISWA ASING)
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati Nomor: SKEP/178/YPSGJ/XI/2023 tentang Ketentuan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dari Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati bagi Mahasiswa Tahfidz Quran, Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, dan Mahasiswa Asing di Lingkungan Universitas Swadaya Gunung Jati Tahun Akademik 2023/2024 dengan penjelasan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia.
- Warga Negara Asing dengan Visa Belajar.
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif, termasuk Mahasiswa Baru yang mendaftar pada Tahun Akademik 2023/2024.
- Tidak terlibat dalam organisasi atau aktivis anti Pancasila dan NKRI serta penyalahagunaan Narkoba.
- Memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas diri (prestasi di bidang akademik/non akademik), atau kualitas hafalan (bagi penerima bantuan biaya pendidikan tahfidz Quran).
- Tidak sedang menerima beasiswa dan/atau bantuan biaya pendidikan dari pemerintah atau instansi lain pada saat mendaftar.
- Lolos seleksi yang dilakukan oleh panitia.
B. KETENTUAN BEASISWA TAHFIDZ QUR’AN
Persyaratan Khusus:
- Mempunyai hafalan Al-Quran 10 s.d 30 juz.
- Melampirkan fotokopi KTP/identitas lainnya dan fotokopi KTM (bagi mahasiswa lama).
- Sertifikat/Surat keterangan bermaterai dari pondok/guru/ustadz/kyai yang menerangkan calon mahasiswa bersangkutan adalah hafidz Al-Quran 10 s.d 30 juz.
- Memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir minimal 3,00 (bagi mahasiswa lama), dibuktikan dengan melampirkan print out Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir dan/atau transkrip nilai 1 lembar.
- Menandatangani surat Pakta Integritas.
- Menandatangani surat pernyataan bermaterai bersedia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas diri (prestasi) atau hafalan dan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan dengan penuh tanggung jawab.
Besaran Beasiswa Yang Didapatkan
No. |
Hafalan Qur’an |
Besaran Beasiswa |
Keterangan |
Bagi Mahasiswa Non Fakultas Kedokteran |
· Untuk penambahan hafal juz dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan dari pondok/kyai/ustadz/guru. · Lolos seleksi panitia. |
||
1 |
30 Juz |
100% UKT atau Total Uang Kuliah di Semester Berjalan |
|
2 |
20-29 Juz |
75% UKT atau Total Uang Kuliah di Semester Berjalan |
|
3 |
10-19 Juz |
50% UKT atau Total Uang Kuliah di Semester Berjalan |
|
Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran |
|||
1 |
30 Juz |
Rp. 7.000.000,- di semester berjalan |
|
2 |
20-29 Juz |
Rp. 5.000.000,- di semester berjalan |
|
3 |
10-19 Juz |
Rp. 3.500.000,- di semester berjalan |
Kuota Beasiswa
30 Juz : 7 Orang/Semester
20-29 Juz : 7 Orang/Semester
10-19 Juz : 7 Orang/Semester
C. KETENTUAN BEASISWA PRESTASI AKADEMIK
Persyaratan Khusus:
Melampirkan fotokopi KTP/identitas lainnya dan fotokopi KTM (bagi mahasiswa lama).
- Melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa/kelurahan setempat.
- Memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir minimal 3,50 (bagi mahasiswa lama), dibuktikan dengan melampirkan print out Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir dan/atau transkrip nilai 1 lembar.
- Melampirkan salah satu bukti prestasi akademik berupa:
a. Fotokopi sertifikat/piagam menjuarai event perlombaan bidang akademik minimal tingkat regional/provinsi/nasional/internasional, pada saat di sekolah bagi mahasiswa baru dan pada saat kuliah bagi mahasiswa lama, di legalisir.
b. Melampirkan bukti fisik karya tulis baik berupa buku, jurnal, dan artikel yang diterbitkan oleh penerbit media massa nasional/internasional (1 bendel).
c. Memiliki karya inovasi di bidang sains dan teknologi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal bagi mahasiswa baru dan dari Kepala LIP bagi mahasiswa lama.
d. Menjadi delegasi untuk mengikuti event tingkat regional/provinsi/nasional/internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan/sertifikat/piagam dari sekolah bagi mahasiswa baru dan pihak kampus bagi mahasiswa lama, 1 lembar yang dilegalisir.
- Menandatangani surat Pakta Integritas.
- Menandatangani surat pernyataan bermaterai bersedia berkomitmen untuk meningkatkan prestasi akademik/non akademik dan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan dengan penuh tanggung jawab.
Besaran Beasiswa
1. Asal Prodi Terakreditasi A : Rp. 1.500.000,- di semester berjalan
2. Asal Prodi Terakreditasi B : Rp. 1.000.000,- di semester berjalan
Kuota Beasiswa
1. Asal Prodi Terakreditasi A : 16 Orang/Semester
2. Asal Prodi Terakreditasi B : 30 Orang/Semester
D. KETENTUAN BEASISWA PRESTASI NON AKADEMIK
Persyaratan Khusus:
1. Melampirkan fotokopi KTP/identitas lainnya dan fotokopi KTM (bagi mahasiswa lama).
2. Memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir minimal 3,00 (bagi mahasiswa (KHS) terakhir dan/atau lama), dibuktikan dengan melampirkan print out Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir dan/atau transkrip nilai 1 lembar.
3. Melampirkan salah satu bukti prestasi non akademik berupa:
a. Fotokopi sertifikat piagam menjuarai event perlombaan bidang non akademik minimal tingkat regional/provinsi/nasional/internasional, pada saat di sekolah bagi mahasiswa baru dan pada saat kuliah bagi mahasiswa lama, di legalisir.
b. Menjadi delegasi untuk mengikuti event olah raga atau sejenisnya, baik tingkat regional/provinsi/nasional/internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan/ sertifikat/pragam dari sekolah bagi mahasiswa baru dan pihak kampus bagi mahasiswa lama, 1 lembar yang dilegalisir.
4. Menandatangani surat Pakta Integritas.
5. Menandatangani surat pernyataan bermaterai bersedia berkomitmen untuk meningkatkan prestasi non akademik (bidang yang ditekuni) dan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan dengan penuh tanggung jawab.
Besaran Beasiswa Yang Didapatkan
Tingkat |
Juara |
Perorangan |
Tim/Regu |
Regional |
Juara I |
Rp. 1.500.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 350.000,- / Orang di Semester Berjalan |
Juara 2 |
Rp. 1.000.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 300.000,- / Orang di Semester Berjalan |
|
Juara 3 |
Rp. 500.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 250.000,- / Orang di Semester Berjalan |
|
Provinsi |
Juara I |
Rp.2.000.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 400.000,- / Orang di Semester Berjalan |
Juara 2 |
Rp. 1.500.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 350.000,- / Orang di Semester Berjalan |
|
Juara 3 |
Rp. 1.000.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 300.000,- / Orang di Semester Berjalan |
|
Nasional |
Juara I |
Rp. 2.500.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 500.000,- / Orang di Semester Berjalan |
Juara 2 |
Rp. 2.000.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 450.000,- / Orang di Semester Berjalan |
|
Juara 3 |
Rp. 1.500.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 400.000,- / Orang di Semester Berjalan |
|
Internasional |
Juara I |
Rp. 3.000.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 750.000,- / Orang di Semester Berjalan |
Juara 2 |
Rp. 2.500.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 600.000,- / Orang di Semester Berjalan |
|
Juara 3 |
Rp. 2.000.000,- di Semester Berjalan |
Rp. 500.000,- / Orang di Semester Berjalan |
Kuota Beasiswa
Tingkat |
Juara |
Perorangan |
Tim/Regu |
Regional |
Juara I |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
Juara 2 |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
|
Juara 3 |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
|
Provinsi |
Juara I |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
Juara 2 |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
|
Juara 3 |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
|
Nasional |
Juara I |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
Juara 2 |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
|
Juara 3 |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
|
Internasional |
Juara I |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
Juara 2 |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
|
Juara 3 |
1 Orang/Semester |
Maksimal sejumlah tim/regu di lapangan |
E. KETENTUAN BEASISWA MAHASISWA ASING
Persyaratan Khusus:
- Melampirkan fotokopi identitas diri dan bukti telah diterima di UGJ.
- Melampirkan fotokopi izin belajar dari Kemendikbudristek.
- Melampirkan fotokopi visa pelajar.
- Menandatangani surat pakta integritas.
- Menandatangani surat pernyataan bermaterai bersedia berkomitmen untuk meningkatkan prestasi non akademik (bidang yang ditekuni) dan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan dengan penuh tanggung jawab.
Besaran Beasiswa Yang Didapatkan
Besarnya bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa asing di lingkungan Universitas Swadaya Gunung Jati adalah sebesar 100% UKT di semester berjalan.
Kuota Beasiswa
6. Orang Per Semester.
F. WAKTU PELAKSANAAN SELEKSI BEASISWA
- Seleksi dilakukan pada semester sebelumnya atau selambat-lambatnya awal semester berjalan.
- Tahapan seleksi terdiri atas :
1. Pendaftaran dan pengumpulan berkas ke Ruang Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.
2. Seleksi administrasi calon penerima Bantuan Biaya Pendidikan YPSGJ.
3. Seleksi/Tes hafalan oleh Tim Seleksi (khusus bagi pendaftar Bantuan Biaya Pendidikan YPSGJ tahfidz Quran).
4. Penetapan penerima Bantuan Biaya Pendidikan YPSGJ.